![]()
Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras, Polres Batu Bara, melakukan operasi pembersihan peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyisir dua lokasi yang selama ini disinyalir menjadi titik peredaran gelap narkotika di wilayah hukum tersebut.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhammad Kadri, S.H. Selain unsur kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Medang Deras yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Mhd Syahreza, S.H.
Penyisiran di Dua Lokasi Strategis
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti pengarahan (APP) guna memastikan operasi berjalan sesuai prosedur. Tim gabungan kemudian bergerak menuju dua titik sasaran utama, yakni Desa Nenassiam dan area di belakang kantor camat lama, Kelurahan Pangkalan Dodek.

”Kami berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Medang Deras. Kerja sama dengan pihak kecamatan merupakan wujud sinergitas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP A.H. Sagala dalam keterangannya, Senin siang.
Temuan Barang Bukti di Lapangan
Berdasarkan pantauan di lokasi pertama, yakni di belakang kantor camat lama Kelurahan Pangkalan Dodek, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu buah plastik klip bekas kosong dan satu set alat hisap atau bong.
Sementara itu, di lokasi kedua yang bertempat di Desa Nenassiam, petugas kembali menemukan satu buah alat hisap (bong). Namun, dalam penggerebekan di kedua lokasi tersebut, para terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di titik persembunyian.
”Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang, penemuan barang bukti ini menjadi dasar bagi kami untuk terus melakukan pengembangan dan pengawasan lebih ketat di lokasi-lokasi tersebut,” tegas Ipda Muhammad Kadri.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Operasi GSN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba. Melalui kegiatan KRYD, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera serta memutus rantai distribusi narkotika di tingkat lokal.
Hingga operasi berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Medang Deras dilaporkan berjalan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi keselamatan generasi muda di Kabupaten Batu Bara. (Red/Boys-3 )
