![]()
Patroli24jam.com Langkat ( Sumut) Proyek rekonstruksi dan peningkatan jalan jurusan Simpang Kepala Sungai–Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Langkat tahun anggaran 2026, dinilai belum tuntas secara menyeluruh oleh kontraktor pelaksana, CV Alma Gada Jaya Perkasa.
Secara teknis, ruas jalan ini memiliki peran strategis sebagai urat nadi ekonomi warga, menghubungkan kawasan pemukiman dengan sentra perkebunan dan pertanian di wilayah Secanggang. Masyarakat sangat mengharapkan pembangunan ini dapat berjalan sempurna dan bertahan lama.
Berdasarkan dokumen kontrak dan lingkup kerja yang disepakati, pekerjaan seharusnya mencakup pekerjaan tanah, lapisan fondasi, perkerasan aspal, serta pekerjaan pendukung berupa pembuatan parit/drainase dan pemberesan bahu jalan.
Namun di lapangan, ditemukan fakta bahwa pekerjaan drainase dan bahu jalan belum dilaksanakan sama sekali. Padahal kedua komponen ini sangat vital untuk menjaga ketahanan jalan dalam jangka panjang. Air hujan yang tidak memiliki saluran pembuangan yang baik akan langsung menggerus struktur fondasi jalan, sehingga risiko kerusakan dini sangat besar terjadi, terlebih jalur ini kerap dilewati kendaraan pengangkut buah sawit dengan beban berat.
Pembuatan parit di sisi kiri dan kanan jalan berfungsi mengalirkan air hujan agar tidak menggenangi badan jalan. Sementara bahu jalan yang rapi mencegah terjadinya keruntuhan tepi jalan. Tanpa keduanya, kualitas aspal yang sudah dipasang tidak akan berumur panjang air akan meresap ke dalam fondasi, melembutkan tanah dasar, dan menyebabkan aspal retak atau amblas.
DPD Langkat LSM–GMAS meminta pihak CV Alma Gada Jaya Perkasa dan Plt Dinas PUTR Kabupaten Langkat untuk segera menuntaskan seluruh paket pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari dana rakyat ini hanya selesai secara fisik namun meninggalkan pekerjaan yang justru menjadi kunci keawetan jalan tersebut.
“Kami mengapresiasi telah dimulainya pekerjaan aspal, namun tuntaskanlah apa yang menjadi tanggung jawab penuh sesuai kontrak. Bahu jalan dan parit bukan pekerjaan tambahan, melainkan bagian tak terpisahkan dari spesifikasi teknis jalan yang baik. Jangan biarkan jalan baru ini cepat rusak hanya karena dua hal penting ini diabaikan.” ujar Bung Donny Sahbani Lubis, Ketua DPD Langkat LSM–GMAS.
Kami berharap pihak terkait segera merespons dan menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas tersebut demi kepentingan dan kenyamanan seluruh masyarakat pengguna jalan ini.
sebagai bentuk sosial control kami terus mengawasi semua pekerjaan yang ada di kabupaten Langkat agar tepat guna dan jangka panjang pemakaian nya.
Ernawati
Editor : Rid.STP
