![]()
Patroli24jam. Langkat (Sumut) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat menyoroti tajam dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek Penanganan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pasca Bencana Paket 2 di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan tinjauan langsung tim LSM GMAS pada Rabu, 22 Juli 2026, proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor raksasa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (PT WIKA) atas penugasan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya ini mencatat fakta yang sangat mencurigakan:
1. Sumber dana jelas tertulis berasal dari APBN Tahun 2026, namun papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai pagu anggaran sama sekali. Padahal ini adalah informasi wajib yang harus dipajang di tempat proyek agar dapat diawasi masyarakat.
2. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 335 hari kalender, hampir setahun penuh—waktu yang sangat panjang untuk pekerjaan sistem air bersih di lingkungan rumah sakit.
3. Kontraktor yang dipercaya adalah PT WIKA, badan usaha milik negara berkelas nasional, namun proyek negara dibiarkan tanpa data anggaran yang terbuka untuk umum.
Ada apa Sebenarnya? Anggaran Besar Tapi di sembunyikan……?
Ketua dan tim pengawas LSM GMAS menegaskan ketidakpuasannya:
“Ini adalah proyek mega dari Kementerian PUPR, kontraktor sekelas PT WIKA, dan dananya murni uang rakyat dari APBN. Anehnya, nilai anggarannya tidak berani ditulis di papan proyek. Ada apa sebenarnya? Apakah ini proyek mega dengan anggaran yang disembunyikan? Mengapa rakyat tidak berhak tahu berapa biaya yang dikeluarkan untuk air bersih RSUD Tanjung Pura?” tegas pernyataan resmi LSM GMAS.
LSM GMAS menilai hal ini jelas melanggar Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan transparansi pelaksanaan proyek pemerintah. Setiap proyek pembangunan wajib memajang nilai kontrak secara terbuka agar dapat diawasi kesesuaian fisik dengan nilai uang yang dikeluarkan.
Langkah Tegas LSM GMAS: Surati Pihak Terkait Sampai Dapat Jawaban
Ketua DPD LSM GMAS Langkat bung donny yang turun ke lokasi proyek menyatakan tidak akan diam saja dan akan terus memantau pekerjaan ini sampai tuntas dan transparan:
“Kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai/Direktorat Cipta Karya Sumatera Utara, serta langsung kepada manajemen PT WIKA. Kami menuntut penjelasan tertulis dan publikasi segera mengenai berapa nilai pagu dan kontrak proyek ini, serta rincian penggunaan dananya. Uang negara tidak boleh diurus dalam kegelapan!”
Kami mengingatkan: PT WIKA dan seluruh pelaksana wajib taat aturan keterbukaan, Jika sampai proyek selesai pun anggaran masih dirahasiakan, kami tidak segan-segan melaporkan hal ini ke Komisi Informasi Publik maupun aparat penegak hukum,” ujar bung hasan lubis sekretaris DPD LSM GMAS Langkat dengan tegas .
Reporter : Erna
Editor : Rid.STP
