![]()
Patroli24jam.com Langkat (Sumut).
Proyek revitalisasi SD Negeri 050768 Air Hitam,kec gebang, kab Langkat,SUMUT yg berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dengan pagu anggaran sebesar Rp 726.159.477 tsb menjadi sorotan masyarakat,yg diduga karna minimnya pengawasan serta transparansi dalam pelaksanaan,
Dari hasil pantauan para awak media di lokasi,Sabtu (4/07/2026), proyek revitalisasi yg merupakan bagian dari program rehabilitasi pasca banjir di kabupaten Langkat, memiliki masa kerja selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP),di balik besarnya anggaran tsb, muncul sejumlah indikasi yang di nilai perlu menjadi perhatian dari instansi terkait, awak media telah berapa kali mendatangi lokasi, namun tidak pernah menjumpai konsultan pengawas, pihak P2SP,maupun kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan.Pengerjaan proyek justru di duga lebih banyak di kendalikan oleh seorang pria yang berinisial N,yg merupakan suami salah seorang guru,sekaligus ketua salah satu organisasi kemasyarakatan.Dugaan keterlibatan pihak di luar struktur resmi pelaksanaan program ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan tanggung jawab pekerjaan, selain itu peran komite sekolah juga menjadi sorotan, padahal, komite sekolah memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan, termasuk program revitalisasi ini.
Tak hanya itu, kondisi fisik pembangunan pagar sekolah juga menjadi sorotan, berdasarkan pantauan di lokasi, pagar yg sedang di bangunan di duga tidak di lengkapi besi pengikat pada bagian atas, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah warga yang mengaku mengikuti proses pembangunan sejak awal,juga mempertanyakan keberadaan sejumlah material bangunan lama, seperti kayu,seng dan kabel, yg di sebut -sebut sudah tidak berada lagi di lokasi, warga menduga aset tsb sudah berpindah tangan, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pencatatan maupun pemanfaatan nya.
Atas berbagai temuan tsb, masyarakat berharap agar Kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat serta kepala bidang sekolah dasar negeri, melakukan evaluasi dan memanggil Kepala SD Negeri 050768 Air Hitam guna memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek serta laporan pertanggungjawaban terhadap aset bangunan lama yg merupakan aset negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang terkait belum memberikan keterangan resmi,sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dapat memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi. ( Tim )
Editor : Rid.STP
