![]()
Patroli24jam – SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan kerja Staf Khusus Kementerian Kehutanan Bidang Penegakan Hukum Kehutanan, Irjen Pol. K. Rahmadi, S.H., M.H., bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Ahli Utama Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Sustyo Iriyono, M.Si. , pada Rabu (22/7/2026).
Kedatangan kedua pejabat Kementerian Kehutanan tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tinjau Tata Kelola Industri Panglong Arang.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi riil serta tata kelola industri panglong arang yang menjadi salah satu sektor usaha andalan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Usai penyambutan dan diskusi bersama Pemkab, rombongan melanjutkan peninjauan lapangan ke sejumlah industri panglong arang di Kecamatan Tebingtinggi dan Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Peninjauan lapangan tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., dan jajaran pejabat Pemkab Meranti.
Komitmen Penegakan Hukum dan Pengelolaan Berkelanjutan.
Kehadiran Stafsus Kementerian Kehutanan dan Polhut Ahli Utama ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah pusat dalam mengawasi sekaligus membina sektor kehutanan, khususnya industri panglong arang di daerah.
Wabup Muzamil Baharudin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Kehutanan. Ia berharap hasil peninjauan ini dapat menjadi masukan untuk penataan industri panglong arang yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan di Meranti…(zamri)
