Oplus_16908288
![]()
MUKOMUKO– Tokoh masyarakat Desa Pondok Batu, Edi S, meminta agar oknum Bhabinkamtibmas bersikap netral dalam melakukan mediasi terkait permasalahan yang ada di desa.
Hal tersebut disampaikannya dengan merujuk pada komitmen Polri yang melarang keras setiap anggota Bhabinkamtibmas bersikap berat sebelah atau tidak netral saat melakukan pengurusan dan penyelesaian masalah (problem solving) di tengah masyarakat.
Sesuai dengan instruksi Kapolri mengenai Restorative Justice, peran utama Bhabinkamtibmas adalah menjadi mediator yang netral, objektif, dan humanis untuk mendamaikan perselisihan secara kekeluargaan di tingkat desa atau kelurahan.
“Kalau oknum Bhabinkamtibmasnya tidak netral, masyarakat jadi tidak percaya. Kami minta mediasi dilakukan secara adil, tidak memihak salah satu pihak,” ujar Edi S.
Aturan Netralitas Bhabinkamtibmas
Dalam menjalankan tugas mediasi di tingkat desa atau kelurahan, anggota kepolisian wajib mematuhi kode etik institusi sesuai Perkapolri No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tingkat desa yang memiliki fungsi sebagai penengah mandiri. Ia dilarang menguntungkan atau merugikan pihak yang berselisih atas dasar hubungan personal, materi, maupun tekanan tertentu.
Pada program serap aspirasi seperti Jumat Curhat, kepolisian daerah secara aktif menerima kritik masyarakat dan menekankan pentingnya edukasi mediasi agar personel di lapangan tidak menimbulkan kesan berat sebelah.
Sanksi Bagi Anggota yang Melanggar
Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang ketat. Oknum yang terbukti tidak netral, melakukan intimidasi, atau berat sebelah dapat dikenakan sanksi berupa:
-
Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik melalui pemeriksaan oleh fungsi Propam.
-
Penempatan Khusus (Patsus) selama proses pemeriksaan perkara berjalan.
-
Sidang Kode Etik Profesi dengan sanksi moral hingga demosi jabatan jika terbukti menyalahi wewenang secara berat.
Tokoh masyarakat berharap, dengan netralitas Bhabinkamtibmas, setiap persoalan di Desa Pondok Batu dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik baru.(Team/Redaksi)
