![]()
MERANTI,PATROLI24JAM – Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi menghadiri penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerja Sama dan Deklarasi Bersama Restorasi Gambut Pulau Tebing Tinggi, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tebing Tinggi Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Meranti Foresta Jore sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam upaya pemulihan lahan gambut yang terdegradasi di Pulau Tebing Tinggi.
Melalui kerja sama tersebut, para pihak diharapkan dapat terus mendorong upaya restorasi gambut yang berkelanjutan, baik melalui penanaman kembali, pengelolaan tata air gambut, maupun pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan gambut.
Selain untuk menjaga fungsi ekologis gambut sebagai penyangga lingkungan dan pencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), program restorasi ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik inisiatif PT Meranti Foresta Jore tersebut sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya.
Dengan adanya deklarasi bersama ini, diharapkan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung keberlanjutan lingkungan di wilayah Pulau Tebing Tinggi dan Kabupaten Kepulauan Meranti secara umum…(ZAMRI)
