![]()
Patroli 24.com Langkat (Sumut).
Aktivitas peredaran Narkoba jenis sabu sabu di jalan pasar Batu,desa Stabat Lama Barat, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat,menuai sorotan dan kontroversi, akibat ulah pengedar dan pemakai barang terlarang (Sabtu/22/08/2026).
Ironisnya kegiatan ini sangat berdampak besar kepada anak -anak sekolah SD Negeri 056612 pasar batu , dimana lokasi penjualan sabu-sabu dan sekolah sangat berdekatan, Aktivitas belajar mengajar pun dinilai terganggu akibat lalu lalang pembeli, juga asap sabu dari para pengguna di sekitar lokasi.Para awak media mencoba untuk konfirmasi ke APH polres Langkat.
Melalui kasat Narkoba AKP AMRIZAL HASIBUAN SH.M.H, tentang keberadaan lokasi peredaran narkoba,”Siap bang, segera kita tindak lanjuti, tidak berselang lama, Kanit Narkoba Tim 2 IPTU,ADI ARIFIN,SH.M.H, bertanya siapa nama pemilik nya,dan lokasi tempat nya,dan telah di infokan via whatshap,namun hingga kini masih beroperasi dan di duga pemiliknya kebal hukum.
Masyarakat berharap pihak APH, segera mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku, Tanpa pandang bulu,bukan sekedar janji melainkan bukti nyata memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum polres Langkat.
( Tim )
Editor : Rid.STP
