![]()
Patroli24jam . RANGSANG – Pemerintah Desa Sungai Gayung, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi kepada Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS dan Pembentukan Kelompok Program BSPS Tahun 2026,
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Gayung ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT/RW, pendamping BSPS, serta calon penerima bantuan.
Pastikan Program Tepat Sasaran dan Transparan.
Dalam sosialisasi tersebut, calon penerima diberikan pemahaman mengenai tujuan, mekanisme pencairan dana, jenis bahan bangunan yang disetujui, serta kewajiban swadaya masyarakat dalam program BSPS.
Kepala Desa Sungai Gayung menyampaikan bahwa BSPS merupakan program dari Kementerian PUPR melalui pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni.
“Program ini adalah amanah. Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya. Jangan dijual dan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Mari kita awasi bersama agar tepat sasaran dan tidak ada yang dirugikan,” pesan Kades.
Bentuk Kelompok Untuk Permudah Koordinasi.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembentukan kelompok calon penerima BSPS 2026. Pembentukan kelompok bertujuan untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan rumah secara bergotong royong.
Dengan adanya kelompok, proses pelaporan, monitoring, dan pertanggungjawaban dana BSPS diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.
Pemerintah Desa Sungai Gayung berharap melalui program ini, kualitas perumahan warga dapat meningkat sehingga berdampak pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga bermanfaat bagi yang menerima. Mari kita doakan bersama agar pembangunan rumah berjalan lancar,” tutup Kades. ..(zamri)
