
Galang-Berdasarkan banyaknya laporan yang masuk ke Camat Galang tentang anak anak meminta minta di jalan umum lingkungan empat kelurahan Galang kota , Camat Drs Syahdin Setia Budi Pane Gerak cepat memerintahkan Lurah Galang Untuk mengambil langkah tindakan pencegahan terhadap anak di bawah umur mengutip atau meminta minta di Jalan demi keselamatan anak anak tersebut Selasa 18/02/2025
“Para orang tua anak anak di panggil dan di berikan Himbauan agar tidak lagi meminta minta di jalan agar tidak membahaya diri anak tersebut dan pemakai jalan umum “Ucap lurah Galang Kota Merry Luciana V Pasaribu S.STP saat di kompirmasi Awak media
“terkait pungutan liar anak anak sudah kita berikan sosialiasi dan pihak Kelurahan Galang Kota, berserta Kadus dan BPD Desa timbang deli, babinsa Kepling lbersama dengan pihak sekolah SD Muhammadiyah dan orangtua yang bersangkutan
Lurah Galang Mery menghimbau dan menegaskan bahwa tidak boleh lagi anak anak tersebut melakukan meminta minta dijalan dan juga teguran kepada pihak keluarga bahwasannya anak tersebut masih dibawah umur dan apabila ini terjadi kembali akan dilakukan tindakan tegas bersama pihak-pihak terkait perlindungan anak ” Tegasnya
Begitu pedulinya Ibu Lurah Galang kota akan keselamatan warganya tersebut juga tidak lupa turut di panggil Guru, Kepling dan BPD desa Timbang Deli. Saling memberikan arahan akan bahaya yang di timbulkan kedepannya sungguh perlu dapat apresiasi dan atas kepedulian Lurah Galang kota.
Pembinaan terhadap anak anak di hadirin Babinsa galang kota Serka Nasrun, Kasi Trantib Kelurahan Galang Kota Wahyu Andika , Kepling lingkungan IV Syawaluddin dan Kepling VI Rahmat Lubis ,Kadus dusun 1 Toni,BPD desa timbang deli Agus kadiran,Para orang tua,dan Guru SD Muhammadyah,Guru SDN Timbang Deli,Serta Anak anak yang di bina
(L bagus)