
SERGAI | Patroli24jam —- Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (SERGAI) cek lokasi tragedi tewasnya tukang becak ditabrak kereta api.
Kejadian tersebut pada Hari Kamis 20 Februari 2025 Sekira Pukul 15.00 Wib, tepatnya di perlintasan kereta api di Dusun 8 Potean Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Korban bernama Sutrisno (MD) Lk, 73 Thn, Warga Dusun I Sukatani Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Kab Serdang Bedagai.
Saksi yang melihat yakni Mangapul Situmorang, Lk, Kadus Dusun 8 Potean Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban Kab Sergai, saksi menyebutkan Kronologis Singkat kejadian, Pada hari Kamis Tanggal 20 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 Wib menurut saksi mata, Mangapul Situmorang bahwa sebelum kejadian korban Sutrisno (Tukang Becak) Warga Dusun I Sukatani Desa Sukadamai, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai.
Sebelumnya, Korban saat mengantarkan sewa dari arah dalam kampung Potehan, kemudian pada saat arah pulang, dikarenakan kurang hati-hati becak yang dikemudikan tertabrak kereta api penumpang yang datang dari Tebing Tinggi menuju Medan di Perlintasan Kereta Api Dusun 8 Potehan Desa Sukadamai. selanjutnya, Saksi Menghubungi Call Center 110 Polres Sergai untuk meminta bantuan penanganan kejadian tersebut.
Sembari itu, Sekira Pukul 15.40 Wib, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA Hendri Ika Panduwinata SH, MH. dan Personil Polsek Firdaus tiba ditempat kejadian perkara cek (TKP).
Kecelakaan tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang di jalan setapak menuju dusun 8 desa suka damai kec,sei Bamban kab, Serdang Bedagai.
Kemudian, petugas bertanya terhadap saksi Mangapul Situmorang, sembari menunjuk lokasi Ia nya menjelaskan bahwa Pas arah pulang itulah dia (korban) tertabrak kereta api terseret sampai beberapa meter. “Sebutnya.
Dalam olah tempat kejadian perkara dilaksanakan oleh
IPDA Hendri I Panduwinata SH MH. AIPTU Oscar Naibaho,
AIPTU Hendra Sahputra.
AIPDA H. Bakara. BRIPKA Herianto Manurung, BRIPDA Adzin Nasution, Akbar (POLSUS KAI).
Kejadian itu dibenarkan PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, yang Menyebutkan, bahwa korban bernama Sutrisno 73 Tahun Pekerjaan hari-hari sebagai tukang becak.
Korban tewas di tempat kejadian setelah becak yang dikemudikan ditabrak kereta api penumpang jurusan Tebing Tinggi menuju Medan pada Sore tadi Kamis 20 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Perlintasan Kereta Api Dusun VIII Potehan Desa Sukadamai.
Kondisi korban meninggal dunia di tempat, disebabkan pecah pada bagian kepala serta patah pada tangan dan kaki sebelah kiri”Salanjutnya, mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Melati Desa Pon, sebelum disemayamkan di rumah duka,
terpisah kini lanjut ditangani oleh Satuan Lalulintas Polres Sergai
. (Indra / HL)