![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara meningkatkan intensitas patroli malam hari di sejumlah kawasan objek vital dan pusat keramaian. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi begal, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sumatera Utara.
Patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat (R-4) ini digelar mulai Selasa (28/7/2026) malam pukul 21.00 WIB hingga selesai. Langkah preventif ini menyasar sejumlah titik strategis yang rawan menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Fokus pada Objek Vital dan Pusat Perbelanjaan
Dalam operasi kali ini, Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi R. Saragi, S.H., menerjunkan tiga personelnya, yakni Aipda Roy U. Nainggolan, Brigpol Tambaru Sinaga, dan Bripda A. Dani. Dengan menggunakan satu unit mobil dinas Isuzu D-Max, petugas menyisir area perbankan dan pusat perbelanjaan.
Beberapa rute utama yang menjadi fokus pemantauan petugas di antaranya:
Area sekitar Bank Sumut Lima Puluh
Area sekitar Bank BRI Lima Puluh
Pusat perbelanjaan modern Indomaret Lima Puluh
Catatan Redaksi: Kehadiran polisi di area perbankan dan gerai waralaba 24 jam menjadi krusial pada malam hari demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Situasi Kondusif dan Aman
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Samapta AKP Freddi R. Saragi menyatakan bahwa patroli malam ini merupakan wujud nyata dari pelayanan Polri guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Berdasarkan laporan yang diterima hingga Rabu dini hari, pelaksanaan patroli Presisi ini berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
”Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP Freddi dalam laporan tertulisnya kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pos polisi terdekat jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan di jalan raya.
(Boys-3)
