![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Sei Suka, Sita 3,67 Gram Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (29) ditangkap di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram dan dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,51 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu plastik klip transparan ukuran besar kosong serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 28 Juli 2026. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara melalui Humas Polres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.
(Boys-3)
