Oplus_131072
![]()
Kampar Bangkinang – patroli24jam.com -Kondisi keuangan PT BPR Sarimadu (Perseroda) kian memantik kekhawatiran. Berdasarkan laporan keuangan resmi posisi September 2025, bank milik Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut menunjukkan sejumlah indikator krusial yang mengarah pada risiko serius tata kelola dan kesehatan perbankan.
Salah satu sorotan utama adalah tingginya kredit bermasalah. Dalam laporan tersebut, Non Performing Loan (NPL) Gross tercatat mencapai 15,04 persen, sementara NPL Net sebesar 5,92 persen. Angka ini jauh melampaui batas aman perbankan yang ditetapkan regulator, dan menjadi sinyal kuat lemahnya kualitas penyaluran kredit.
Tak hanya itu, laporan juga mencatat aset produktif yang dihapus buku mencapai Rp33,76 miliar, disertai pendapatan bunga dalam penyelesaian sebesar Rp9,48 miliar. Besarnya angka hapus buku ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal serta akurasi analisis kredit yang dilakukan manajemen bank.
Di sisi lain, portofolio kredit BPR Sarimadu nyaris sepenuhnya disalurkan kepada non-bank pihak tidak terkait, dengan nilai mencapai Rp111,17 miliar atau sekitar 99 persen dari total kredit. Kondisi ini semakin memperbesar risiko apabila prinsip kehati-hatian tidak diterapkan secara konsisten.
Dari aspek likuiditas, kondisi bank juga terbilang mengkhawatirkan. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 113,87 persen, sementara cash ratio hanya 6,71 persen. Rasio ini menunjukkan penyaluran kredit jauh melampaui kemampuan penghimpunan dana, sehingga berpotensi memicu tekanan likuiditas apabila terjadi penarikan dana besar oleh nasabah.
Ironisnya, laba bersih yang dibukukan hingga September 2025 sebesar Rp966,9 juta dinilai belum mencerminkan kondisi riil. Pasalnya, bank masih menanggung akumulasi kerugian sebesar Rp29,9 miliar, yang secara signifikan telah menggerus modal dan ekuitas perusahaan.
Manajemen PT.BPR Sarimadu (Perseroda) seharusnya memberikan penjelasan terbuka terkait tingginya NPL, besarnya kredit hapus buku, maupun langkah strategis penyehatan yang akan ditempuh. Padahal, sebagai bank milik daerah dengan kepemilikan saham 100 persen oleh Pemda Kampar, transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan mutlak.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana pengawasan Pemerintah Kabupaten Kampar selaku pemilik saham, serta bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan BPR Sarimadu.
✍️✍️ Sapi’i
