![]()
TANJAN BARAT, PATROLI24JAM — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tanggapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar pada Selasa (22/09/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hamdani, S.E., dan dihadiri 24 anggota DPRD Tanjab Barat. Turut hadir Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Setda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan, masukan, kritik, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD dalam pandangan umum terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam rangka penyempurnaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Mengawali penjelasan ini, pertama-tama saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa apresiasi, kritikan maupun masukan yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Menurutnya, berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Saya yakin dan percaya bahwa apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya adalah upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Penyampaian tanggapan Bupati tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD.
Melalui tahapan pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berupaya menyelaraskan berbagai program dan kegiatan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selanjutnya, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses tersebut akan terus dilakukan melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD hingga nantinya mencapai persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027…(ZAMRI)
