![]()
BERAU – Aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan.
Kegiatan bongkar muat BBM yang disebut melibatkan kapal LCT 08 dan LCT Desta Mahakam 01 tersebut diduga berlangsung tanpa dilengkapi izin dermaga khusus atau terminal khusus. Namun, kepastian terkait legalitas aktivitas tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi berwenang.
Menanggapi informasi dan pemberitaan yang beredar, Selasa 21/09/2026 pihak Syahbandar UKP menyatakan akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait, termasuk Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), untuk menindaklanjuti aktivitas bongkar muat BBM di kawasan Gurimbang.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pihak Syahbandar, Pata, saat dikonfirmasi awak media. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polairud untuk menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas bongkar muat BBM yang menjadi perhatian publik.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Polairud untuk menindaklanjuti terkait aktivitas tersebut,” ujar Pata kepada awak media.
Langkah koordinasi tersebut dilakukan menyusul adanya pemberitaan mengenai aktivitas bongkar muat BBM jenis solar yang diduga belum memiliki izin dermaga khusus atau terminal khusus sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Keberadaan aktivitas bongkar muat BBM di wilayah perairan maupun kawasan pelabuhan pada prinsipnya memerlukan pengawasan dari instansi terkait, khususnya untuk memastikan aspek keselamatan pelayaran, kepelabuhanan, serta legalitas kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, awak media masih berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai legalitas serta perkembangan aktivitas bongkar muat yang melibatkan LCT 08 dan LCT Desta Mahakam 01 di wilayah Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai dokumen perizinan, status dermaga yang digunakan, maupun hasil pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret dari instansi berwenang untuk memastikan apakah aktivitas bongkar muat BBM tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan keselamatan yang berlaku(tim)
