![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara bergerak cepat meredam potensi konflik horisontal setelah menerima laporan dugaan tawuran antar-warga di Dusun III, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/6/2026) menjelang tengah malam tersebut diduga melibatkan kelompok warga dari dua desa berbeda kabupaten, yakni Desa Mangkai Baru (Kabupaten Batu Bara) dan Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar (Kabupaten Simalungun).

Kronologi Laporan Warga
Situasi bermula ketika seorang warga bernama Aswar menghubungi layanan pengaduan Polres Batu Bara pada Kamis sekitar pukul 23.40 WIB. Dalam laporannya, Aswar menyampaikan bahwa situasi di lokasi sempat memanas akibat adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau aksi tawuran.
Saat hubungannya memanas, warga Desa Mangkai Baru berinisiatif mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut. Guna menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang telanjur berkumpul, pelapor meminta pihak kepolisian segera mengevakuasi ketiga pemuda tersebut.
Merespons aduan yang mendesak, Perwira Pengendali (Padal) IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama Piket Samapta IPDA Mukmin Hasibuan, S.H., dan didampingi personel Piket Sipropam serta Piket Fungsi Polres Batu Bara, langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Evakuasi dan Tindakan Kepolisian
Setibanya di lokasi, petugas segera menenangkan situasi dan mengevakuasi ketiga pemuda yang telah diamankan warga. Selain membawa ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Seluruh barang bukti dan ketiga pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan intensif.
”Langkah cepat ini diambil untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang tersulut emosi,” ujar perwakilan Polres Batu Bara dalam keterangannya.
Di sisi lain, petugas kepolisian juga meminta pihak keluarga korban yang mengalami luka-luka untuk segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis. Polisi mengarahkan pihak keluarga melakukan visum et repertum sebagai alat bukti sah dalam proses hukum.
Hingga saat ini, Polres Batu Bara masih mendalami motif di balik bentrokan tersebut. Pihak keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mapolres Batu Bara agar penyelidikan dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
