Oplus_131072
![]()
MUKOMUKO-Tersiar kabar jika di tubuh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tengah bergejolak terkait dana Banpol (Bantuan Partai Politik).
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa dana Banpol untuk partai PAN tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp100 juta.
Dana tersebut diperuntukan operasional atau kebutuhan sekretariat DPD PAN Mukomuko.
Namun, hingga saat ini keberadaan Sekretariat DPD PAN di Mukomuko masih menjadi pertanyaan publik. Lantaran tak ada tanda-tanda adanya Sekretariat DPD PAN yang berdiri di Kabupaten Mukomuko ini.
Sementara dana Bantuan Politik habis tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Sedangkan, partai PAN tersebut merupakan sebuah partai contoh khususnya di Provinsi Bengkulu. Hal ini dikarenakan partai PAN merupakan partai pemenang Gubernur Bengkulu, yakni Helmi Hasan.
Berdasarkan peraturan yang ada, Partai Politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Banpol secara berkala (satu tahun sekali).
Jika tidak melapor atau laporan tidak valid, partai dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Dana Banpol yang “habis dak karuan” dan tidak ada kantor atau Sekretariat maka dana untuk kebutuhan operasional dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
Sesuai aturan, dana Banpol diprioritaskan minimal 60% untuk pendidikan politik, sisanya untuk operasional sekretariat/kantor. Jika kantor tidak ada dan anggaran habis maka penggunaan dana untuk operasional sekretariat patut dipertanyakan.
Salah satu kader partai PAN kabupaten Mukomuko yang nama tidak kami sebut menyampai kepada media ini beliau mengatakan semenjak bertukar nya ketua DPD partai PAN kabupaten Mukomuko partai PAN seperti hilang arah ” kalau dulu partai PAN punya Sekretariat/ kantor sekarang partai PAN sama sekali tidak mempunyai kantor ” sementara dana partai jelas ada tapi sampai saat ini keberadaan Sekretariat kantor PAN dipertanyakan.
Lebih lanjut beliau meminta kepada petinggi partai PAN provinsi Bengkulu supaya mengkaji ulang keberadaan dan kinerja ketua DPD partai PAN kabupaten Mukomuko yang selama ini partai PAN kabupaten Mukomuko seperti mati suri” saya sebagai kader partai PAN sangat kecewa selama ketua DPD berganti belum pernah mengadakan rapat atau pertemuan sesama kader PAN” sedangkan dana partai dari kesbangpol setiap tahun keluar ” hal ini menjadi pertanyaan besar bagi saya sebagai kader partai PAN ” maka dari itu saya meminta kepada pihak APH untuk memanggil pihak terkait di partai PAN berkaitan dengan dana partai yang di cair kan kesbangpol kabupaten mukomuko.tutupnya(**)
