![]()
Patroli24jam.com Langkat (Sumut). Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat kembali menyoroti tajam dugaan kegagalan total dan hilangnya jejak pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Kecamatan Kuala yang dibentuk dan disuntik dana dari alokasi Dana Desa se-kecamatan mulai tahun 2023.
Proyek yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi dan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) demi kesejahteraan warga, kini ternyata berakhir tragis: modal besar yang digelontorkan raib begitu saja, tak menghasilkan sepeser pun keuntungan, bahkan kini tinggal cerita.
Berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Camat Kuala yang kini menjabat Kabid Bakesbangpol Langkat berinisial JS, kegagalan disebabkan terus mengalami defisit: uang habis untuk sewa tempat, gaji pengurus, dan saat usaha akhirnya ditutup, banyak aset yang ternyata kemalingan.
BARANG HILANG,
ARTI NYA UANG RAKYAT YANG HILANG
Menanggapi hal itu, Ketua DPD LSM GMAS Bung Donny Lubis didampingi Sekretaris Jenderal Bung Hasan Lubis menegaskan sikap tegas:
“Kami ingin meluruskan sekali lagi: Masalah ini bukan soal barang kemalingan pasca tutup! Masalah utamanya adalah ratusan juta rupiah uang rakyat yang disuntikkan sejak 2023, kini raib tanpa kejelasan pertanggungjawaban. Uang itu diambil dari keringat warga, bukan uang main-main.”
Bung Donny menambahkan ironi yang mendalam:
“Sangat memiriskan jika Kepala Desa sendiri sudah pasrah: ‘Kami sudah syukur kalau modal saja bisa kembali utuh, untung sudah lupakan.’ Padahal tujuan dibentuk BUMDes adalah mencari keuntungan, bukan sekadar berharap uang pemberian negara tidak hilang!”
ALASAN TERTUNDA HANYA ALASAN BELAKA KAN?
Saat tim GMAS menghubungi langsung Bapak JS selaku penanggung jawab saat BUMDes berdiri, diakui bahwa rencana rapat antar desa untuk menyelesaikan masalah ini batal dilaksanakan. Alasannya: Ketua BUMDes saat ini sedang pergi ke Nias bekerja sebagai konsultan.
“Masyarakat menunggu kejelasan, tapi pengurus malah sibuk urusan lain. Kapan selesainya jika setiap ada waktu selalu ada alasan?” tantang Bung Hasan.
TANDA PERINGATAN TERAKHIR: JIKA TIDAK JELAS, LAPOR KE APH
LSM GMAS memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak terkait, mulai dari mantan pengelola, aparat kecamatan, hingga kepala desa penyumbang dana:
1. Segera kumpulkan bukti, laporan keuangan, dan rincian penggunaan dana sejak tahun 2023 sampai penutupan;
2. Panggil semua pihak yang bertanggung jawab tanpa menunda lagi, tidak boleh ada yang menghindar;
3. Buka transparansi penuh kepada masyarakat: Ke mana uang itu habis? Siapa yang berwenang memutuskan pengeluaran? Mengapa tidak ada pengawasan?
“Kami akan beri waktu sejenak untuk diselesaikan secara internal. Tapi ingat, jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian dan uang negara tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami tidak akan segan melaporkan dugaan kerugian keuangan negara ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah,” ancam GMAS.
“Uang rakyat tidak boleh dibiarkan raib begitu saja seperti tertelan bumi!” tutup pernyataan tegas tersebut.
Reporter : Red
Editor Rid.S
