Oplus_131072
![]()
KEPULAUAN MERANTI, PATROLI24JAM– Sesuai hasil pantauan awak media di lapangan, 14 September 2026. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memulai pekerjaan peningkatan Jalan Desa Sialang Pasung menuju Desa Segomeng.
Hal itu terlihat dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Proyek tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp199.876.000,00.
Berdasarkan papan informasi, nama kegiatan tersebut adalah Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan nama pekerjaan *Peningkatan Jalan Desa Sialang Pasung Menuju Desa Segomeng.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. JOE & CO dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Sementara konsultan pengawas dipercayakan kepada CV. MUTIARA PRATAMA.
Nomor kontrak pekerjaan ini tercatat 600/DPUPR-BM/SPK/FSK.PL.06/IX/2026/02.
Di bagian bawah papan proyek juga tertulis imbauan: “KEGIATAN INI TERLAKSANA ATAS PARTISIPASI ANDA DALAM MEMBAYAR PAJAK”.
Peningkatan jalan ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi masyarakat Desa Sialang Pasung dan Desa Segomeng, serta mendukung aktivitas perekonomian warga di wilayah tersebut. .(AHMADI)
