![]()
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengamankan empat pria dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (6/5/2026) petang.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H.,M.H., menyasar dua titik yang selama ini diduga menjadi sarang transaksi narkoba, yakni di Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
”Kami bergerak berdasarkan informasi masyarakat dan komitmen program GSN. Hasilnya, di dua lokasi berbeda, empat orang berhasil kita amankan bersama barang buktinya,” ujar AKP Arifin Purba kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Dua Lokasi Penggerebekan
Di lokasi pertama, yakni Simpang Galon, Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kec. Medang Deras, petugas meringkus FS (36) dan BS (40). Dari tangan keduanya, polisi menyita paket sabu, alat hisap (bong), serta mancis. Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial R yang berhasil meloloskan diri saat penggerebekan.
Tak berselang lama, tim bergerak menuju lokasi kedua di Dusun V, Desa Bulan-Bulan, Kec. Lima Puluh Pesisir. Di sana, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41).
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kedua terbilang cukup lengkap, meliputi sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, hingga handphone. Para tersangka mengaku barang tersebut milik pria berinisial I, yang kini juga berstatus buron (DPO).
Hasil Urine Positif
Keempat pria tersebut kini mendekam di sel tahanan Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara. AKP Arifin Purba, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan medis, seluruh tersangka tidak dapat mengelak.
”Setelah dilakukan tes urine, keempatnya terbukti positif mengandung metamfetamina. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam,” tegasnya.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson menekankan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Ia juga meminta masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.
”GSN akan terus berlanjut. Ini janji kami untuk menciptakan lingkungan masyarakat Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres.
Sumber : Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/BOYS-3
