![]()
Patroli24jam.com Langkat (Sumut). DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Langkat bersama warga dari enam desa menggelar aksi damai tegas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, menindaklanjuti lambatnya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa periode 2022–2025 yang telah diserahkan ke lembaga penegak hukum sejak lama.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Sebelum turun ke jalan, LSM GMAS telah mengirim surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H., M.H., meminta jadwal audiensi guna menanyakan perkembangan laporan-laporan yang telah masuk. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun jawaban atau pemberitahuan yang diterima.
“Sekian lama kami menunggu, sekian surat kami kirim, tak ada tanggapan. Maka hari ini kami datang sendiri membawa suara rakyat yang sudah tak sabar,” tegas Bung Donny, Ketua DPD LSM GMAS Langkat.
Suara paling lantang datang dari warga Desa Kelantan. Masyarakat menyampaikan informasi bahwa Kepala Desa Kelantan diduga telah mengembalikan dana sebesar hampir Rp300 juta ke lingkup Tipikor maupun Inspektorat Kabupaten Langkat. Namun ketika warga menanyakan langsung ke instansi terkait, tidak ada pihak yang mampu menjelaskan ke mana uang itu disetorkan, siapa yang menerima, dan apa dasar pengembaliannya.
“Uang rakyat hampir Rp300 juta dikembalikan, tapi jejaknya hilang begitu saja? Ini tidak bisa dibiarkan!” seru perwakilan warga Desa Kelantan dengan emosi. “Karena sudah terbukti ada pengembalian uang dari temuan kelebihan pembayaran pembangunan infrastruktur desa, kami menuntut agar Kepala Desa Kelantan segera diberhentikan dan diganti!”
Warga Desa Karang Rejo juga mengajukan tuntutan tegas: mengusut tuntas dugaan ketidakberesan terkait penjualan mesin jonder, serta meneliti secara menyeluruh penggunaan Dana Desa untuk pembangunan drainase, paving blok, hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Aksi baru berlangsung sekitar 10 menit, namun langsung disambut responsif dari pihak Kejaksaan Negeri Langkat. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta staf menerima perwakilan warga yang terdiri dari Desa Karang Rejo, Kelantan, Kwala Besar, Batu Malenggang, Kwala Begumit, dan Jaring Halus untuk mendengarkan langsung aspirasi di ruang kerja Kasieintel.
Bung Donny menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejaksaan, sekaligus menegaskan harapan yang tak bisa ditunda lagi:
“Terima kasih kepada Bapak Kasi Intel yang telah menerima kami hari ini. Namun, apresiasi ini harus diikuti tindakan nyata. Kami memohon agar seluruh laporan yang sudah masuk segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat, transparan, dan mengusut tuntas setiap pihak yang terlibat. Rakyat sudah menunggu terlalu lama. Jangan biarkan kepercayaan kami terkikis oleh kelambanan yang tidak beralasan.”
Pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan akan mencatat setiap keluhan dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. LSM GMAS dan masyarakat memantau ketat perkembangan ini dan menegaskan: jika tidak ada kemajuan berarti, suara rakyat akan kembali terdengar lebih keras lagi.
Reporter : Erna
Editor : Rid.STP
