![]()
Patroli24 jam.com Langkat ( Sumut) Komisi I DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara PT Buana Estate dengan Kelompok Tani Maju Bersatu Desa Tanjung Ibus, Langkat, sesuai surat undangan tertanggal 31 Juli 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Sidang Abdul Khair, SH mengharuskan kehadiran pimpinan tertinggi perusahaan untuk menyerahkan data autentik Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar pengukuran ulang luasan lahan yang dikuasai.
Medan Selasa (04/08/26).
Namun, PT Buana Estate tidak mengirimkan manajer atau pihak yang berwenang mengambil keputusan, yang hadir hanya perwakilan yang tidak memiliki wewenang menjawab maupun bertanggung jawab atas persoalan yang diperdebatkan. Sikap ini dinilai meremehkan panggilan lembaga perwakilan rakyat dan upaya penyelesaian yang berkeadilan.
Dalam rapat tersebut, Abdul Khair, SH menegaskan perintah tegas kepada pihak perusahaan: menyerahkan seluruh berkas dan data autentik izin HGU secara lengkap dan sah dalam tenggang waktu paling lambat 3 hari kerja, tanpa penundaan maupun alasan yang tidak perlu. Data tersebut akan menjadi pegangan resmi untuk melakukan pengukuran ulang guna memastikan kesesuaian antara batas wilayah izin dengan penguasaan lahan yang terjadi di lapangan, sesuai tuntutan masyarakat melalui Kelompok Tani Maju Bersatu.
Perwakilan masyarakat menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap PT Buana Estate yang terkesan sengaja memperlambat proses penyelesaian. “Kami meminta DPRD Sumut Komisi I terus berdiri bersama kami yang terzalimi. Jika terbukti perusahaan melampaui batas haknya, negara harus bertindak tegas: ukur ulang segera dan lepaskan lahan yang menjadi hak masyarakat yang tersinggung,” ungkap perwakilan kelompok tani.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari jajaran pimpinan PT Buana Estate terkait ketidakhadiran mereka dan penolakan penyelesaian yang transparan. Masyarakat menegaskan negara tidak boleh tinggal diam di tengah keresahan yang semakin meluas akibat sengketa ini.
Diterbitkan atas dukungan DPD Langkat LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS).
Reporter : Erna
Editor : Rid.STP
