![]()
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan taringnya dalam kancah hukum internasional. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Korps Bhayangkara berhasil meringkus dan menyerahkan 14 buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice.
Pencapaian gemilang ini dipaparkan langsung oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol. Fadil Imran, dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Komjen Fadil Imran menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara (transnational crime). Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
Kinerja penegakan hukum internasional 2025 menunjukkan hasil signifikan. Sebanyak 14 buronan masuk telah berhasil kami tangani dan serahkan kembali ke negara asal maupun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fadil Imran di hadapan awak media,
Selain menangkap 14 buronan, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri juga mencatatkan berbagai langkah proaktif lainnya sepanjang tahun 2025.
Penerbitan Red Notice polri menerbitkan 35 Red Notice baru untuk melacak buronan skala internasional yang melarikan diri ke luar negeri.
Penanganan Buron KeluarTercatat ada 13 operasi penanganan buron yang melarikan diri dari Indonesia ke luar negeri, hasil kerja sama solid dengan kepolisian lintas negara, Ekstradisi terdapat 6 kasus ekstradisi antar pemerintah (Government to Government) yang berhasil diselesaikan.
Misi Kemanusiaan Polri juga memulangkan 810 WNI dari luar negeri melalui misi repatriasi, yang mayoritas merupakan korban atau pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Polri dalam kerja sama keamanan global. Saat ini, Polri juga tercatat menempati peringkat ke-5 dunia sebagai kontributor pasukan perdamaian PBB.
“Profesionalisme Polri sudah diakui standar internasional. Dengan 45 perjanjian internasional yang aktif, kita terus memperkuat sinergi untuk memastikan ruang gerak pelaku kejahatan transnasional semakin sempit,” tambah mantan Kapolda Metro Jaya tersebut”.
( Adit )
