![]()
Patroli24.com Langkat (Sumut) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia hari ini secara resmi mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Stabat Rabu (08/07/26).
Kunjungan ini berkaitan erat dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias ondim, serta pengusutan dugaan pungutan “fee proyek” di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR sepanjang tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilham Bangun, membenarkan kedatangan tim KPK kepada awak media. “Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 pagi, membawa beberapa koper dan peralatan lengkap yang dibutuhkan untuk pengambilan alat bukti,” ungkapnya singkat namun tegas.
Tidak hanya di Dinas Pendidikan, tim penyidik juga bergerak menuju Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat. Kedua instansi ini menjadi sasaran utama penggeledahan dan pengambilan data karena secara substansial memiliki keterkaitan langsung dengan aliran dana dan proyek yang kini menjadi pokok perkara hukum yang sedang berjalan terhadap Bupati nonaktif Syah Afandin.
Pengusutan ini menelusuri dugaan praktik pemotongan dana atau pungutan ilegal yang disyaratkan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pendidikan serta infrastruktur tahun 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum berjalan serius dan tanpa pandang bulu, guna melengkapi berkas perkara hingga tuntas di pengadilan.
LSM GMAS Langkat menyambut baik langkah cepat KPK. “Kami harap seluruh dokumen dan bukti yang dibutuhkan dapat terungkap utuh, sehingga siapa saja yang terlibat dalam permainan uang rakyat di proyek pendidikan dan jalan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas sekjend LSM GMAS bung hasan lubis
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih beraktivitas memeriksa berkas dan menyita barang bukti di kedua lokasi. Perkara ini akan terus dikawal hingga putusan akhir.
Reporter : E.Wati
Editor : Riduan.STP
