![]()
KAMPAR – patroli24jam.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sejumlah wartawan mengaku mendapat perlakuan tidak pantas saat melakukan tugas jurnalistik di UPT SDN 037 Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (05/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika para wartawan mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan investigasi dan meminta klarifikasi terkait beberapa persoalan di lingkungan sekolah. Kedatangan wartawan dilakukan secara baik-baik dan sesuai etika, dengan menyampaikan maksud dan tujuan kepada sejumlah guru yang berada di ruang Tata Usaha (TU).
Para wartawan dengan sopan menyampaikan, “Izin Bu, permisi Bu, kami dari media ingin bertemu dengan Kepala Sekolah, ada beberapa hal yang ingin kami pertanyakan.” Namun, respons yang diterima justru mengejutkan dan dinilai mencederai kebebasan pers.
Alih-alih diarahkan secara profesional, salah satu oknum guru yang diketahui bernama Lina, selaku tenaga pengajar di sekolah tersebut, diduga melontarkan kata-kata bernada merendahkan dan tidak pantas. Oknum guru tersebut dengan nada tinggi mengatakan, “Nggak usah kita layani wartawan aneh itu,” yang sontak membuat suasana menjadi tegang.
Tak hanya itu, wartawan juga menduga adanya upaya pengelabuan. Beberapa oknum guru menyampaikan bahwa Kepala Sekolah Amin Mutoha disebut-sebut sudah keluar sejak pagi hari. Namun, keterangan tersebut dinilai janggal dan menimbulkan kecurigaan, seolah ada upaya menghindari pertemuan dengan insan pers.
Sikap tidak kooperatif dan pernyataan bernada meremehkan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
“Ini bukan sekadar soal etika, tapi sudah menyangkut dugaan penghalangan tugas jurnalistik. Sangat disayangkan, dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh justru memperlihatkan sikap arogan terhadap wartawan,” ujar salah satu wartawan di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT SDN 037 Karya Indah, Amin Mutoha, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, sikap oknum guru yang diduga merendahkan profesi wartawan menuai kecaman dan sorotan dari berbagai pihak.
Insiden ini diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar agar segera melakukan evaluasi dan pembinaan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dan hubungan antara dunia pendidikan dan insan pers tetap terjaga secara profesional.
.. Tim..
