![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Batu Bara, Kodim 0208/Asahan, BNNK Batu Bara, dan pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar razia mendadak di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jalan Besar Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.20 WIB ini menyasar kamar-kamar hunian warga binaan. Razia digelar sebagai langkah preventif untuk menekan dan mengantisipasi peredaran gelap narkotika, penggunaan telepon seluler, serta masuknya benda-benda berbahaya ke dalam lingkungan lapas.


Petugas gabungan membagi personel ke dalam beberapa tim untuk menyisir area secara merata. Tim 3 yang diisi oleh gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Batu Bara fokus melakukan penggeledahan di Blok Akasia—terdiri dari 18 kamar dengan 400 warga binaan—serta Blok Tamping yang dihuni 20 warga binaan.
Selain menyisir area hunian, petugas secara acak mengambil sampel 100 warga binaan untuk menjalani tes urine. Hasil seluruh pengujian menyatakan para warga binaan tersebut negatif mengonsumsi narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun ponsel. Meski demikian, tim menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti:
Gunting, pisau, dan pisau cukur
Potongan besi, kayu, dan kaca/botol kaca
Gunting kuku dan mancis (korek api)
Kartu domino, untaian karet, serta pecahan bahan tajam lainnya

Pihak Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi lintas instansi bersama TNI, BNNK, dan Lapas demi menjaga kondusivitas serta memastikan lapas bebas dari peredaran gelap narkoba maupun barang terlarang.
Operasi penggeledahan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Saat ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mencatat total hunian mencapai 1.514 warga binaan.
(Boys-3)
