![]()
Patroli24jm – Pangkalpinang, Pantauan awak media, Bendera Merah Putih ditemukan dalam keadaan sobek dan lusu di tiang SPBN 28.001.09, TPI Muara Sungai Batu Rusa Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Penemuan ini memicu dugaan adanya unsur kesengajaan pihak pengelola spbn. 28.001.09 TPI Muara Sungai Batu. Senin (16/03/26)
Dalam pantauan ini, bagi oknum yang terlibat diduga ada unsur kesengajaan memasang bendera merah putih berkibar di SPBN 28.001.09 dalam keadaan sobek dan lusu harus di proses secara hukum, dan memberikan sanksi berat kepada siapa saja terlibat dan tidak mengindahkan simbol negara.
” Saat di konfirmasi kepada salah satu pekerja SPBN yang enggan menyebutkan namanya hanya menjelaskan bahwa jangankan bendera tiangpun akan rusak dikarenakan kawasan tersebut berada di sekitaran sungai, “ungkapnya.
Pasal 24 huruf C menyatakan “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut dan kusam.
Hal tersebut sangat di sayangkan SPBN sebesar itu tak mampu menggantikan bendera yang tak seberapa harganya, sungguh miris karena tak sebanding dengan omset yang di dapatkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim jejaring media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke pihak SPBN 28.001.09. terkait hal tersebut. (Red)
