![]()
Patroli24jam.com, Lombok Timur (NTB)-Pelayanan PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik kembali menuai sorotan tajam. Seorang calon nasabah perusahaan, berinisial IBN, mengaku diperlakukan dengan cara yang tidak profesional, tidak ramah, bahkan terkesan menghalang-halangi saat hendak membuka rekening perusahaan.
Insiden itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025. IBN datang dengan membawa seluruh dokumen legalitas perusahaan PT Lintas Nusantara Grup sesuai prosedur umum perbankan.
Namun seorang Customer Service (CS 02) justru menolak berkas hanya karena IBN tidak membawa dokumen asli akta notaris, meski ia adalah penerima kuasa resmi dari direktur perusahaan.

IBN tidak terima sikap tersebut. Ia menilai pelayanan Bank NTB Syariah Masbagik tidak mencerminkan standar bank daerah.
“Saya diperlakukan seperti orang yang mau memanipulasi data perusahaan. Ini pelecehan terhadap nasabah. Padahal dokumen lengkap. Di cabang lain tidak pernah dipersulit seperti ini,” tegas IBN dengan nada tinggi.
Tidak berhenti sampai di situ, IBN mencoba meminta klarifikasi dengan pimpinan cabang. Namun ia justru dihadang. Pihak wakil pimpinan bersama seorang satpam mengatakan pimpinan tak bisa ditemui tanpa janji, tetapi ironisnya, mereka tak berani memberikan kontak pimpinan saat diminta.
“Mereka menyuruh buat janji, tapi nomor pimpinan saja mereka takut berikan. Ini pelayanan apa? Sistem apa? Saya buang waktu, tenaga, dan dipermalukan tanpa alasan,” ujar IBN.
IBN menegaskan bahwa prosedur pembukaan rekening perusahaan di cabang Bank NTB Syariah lain jauh lebih profesional, dan tidak memaksa calon nasabah membawa dokumen asli selama seluruh legalitas telah dilampirkan.
“Kalau tidak mau melayani nasabah dengan benar, jangan buka layanan. Jangan sampai orang lain mengalami hal memalukan seperti ini lagi,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait standar pelayanan dan komitmen PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik dalam memberikan layanan perbankan yang layak bagi masyarakat dan pelaku usaha.(S/Patroli)
